Polisi Bongkar Judi Online Bermodus Live Streaming Pornografi
Website Blog Berita Ikadi Terpaten Indonesia – 02 Mei 2026 | Polisi telah berhasil membongkar sebuah sarang judi online yang bermodus live streaming pornografi. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Menurut keterangan polisi, kegiatan judi online ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan telah menghasilkan omzet sebesar Rp 5 miliar per bulan.
Modus Operandi Judi Online
Modus operandi judi online ini adalah dengan melakukan live streaming pornografi melalui platform online. Para pemain judi online kemudian dapat memasang taruhan pada hasil live streaming tersebut. Polisi menyebutkan bahwa kegiatan ini telah menarik perhatian banyak orang, sehingga omzetnya dapat mencapai Rp 5 miliar per bulan.
| No | Jenis Taruhan | Omzet |
|---|---|---|
| 1 | Taruhan Langsung | Rp 1,5 miliar |
| 2 | Taruhan Paket | Rp 2 miliar |
| 3 | Taruhan Lainnya | Rp 1,5 miliar |
Tindakan Polisi
Polisi telah menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online ini. Mereka akan dijerat dengan hukuman yang cukup berat, yaitu hingga 10 tahun penjara. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti, termasuk peralatan live streaming dan dokumen yang terkait dengan kegiatan judi online.
Polisi berharap bahwa dengan penangkapan ini, kegiatan judi online dapat diminimalkan dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatifnya. Polisi juga menghimbaukan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online dan melaporkan jika menemukan kegiatan ilegal tersebut.