Guru PPPK Paruh Waktu Kini Digaji Rp2 Juta per Bulan, Bagaimana Mekanisme Kenaikannya?

Guru PPPK Paruh Waktu Kini Digaji Rp2 Juta per Bulan, Bagaimana Mekanisme Kenaikannya?

Website Blog Berita Ikadi Terpaten Indonesia – 05 Mei 2026 | Pemprov Sumatera Utara menetapkan gaji guru PPPK paruh waktu sebesar Rp2 juta per bulan. Bobby Nasution meminta kenaikan honor dilakukan setiap tahun demi meningkatkan kesejahteraan guru.

Latar Belakang Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumatera Utara untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sebelumnya, gaji guru PPPK paruh waktu masih relatif rendah, sehingga banyak guru yang merasa tidak puas dengan penghasilannya.

Mekanisme Kenaikan Gaji

Mekanisme kenaikan gaji ini dilakukan melalui proses evaluasi dan peninjauan kinerja guru. Pemprov Sumatera Utara akan mengevaluasi kinerja guru secara berkala dan memberikan kenaikan gaji kepada guru yang memiliki kinerja baik.

No Kriteria Nilai
1 Kinerja Guru 80%
2 Pengalaman Mengajar 10%
3 Pendidikan 10%

Dampak Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. Dengan gaji yang lebih tinggi, guru dapat fokus pada pekerjaannya dan memberikan yang terbaik untuk siswa.

Selain itu, kenaikan gaji ini juga dapat menarik minat calon guru untuk mengajar di Sumatera Utara. Dengan demikian, kualitas pendidikan di daerah ini dapat ditingkatkan dan mencapai standar nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kaspekri