Website Blog Berita Ikadi Terpaten Indonesia – 30 April 2026 | Hari Buruh 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional. Apakah ada cuti bersama? Simak penjelasan resmi SKB 3 Menteri lengkap dengan jadwal long weekend di sini.
Sejarah Hari Buruh
Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Hari ini merupakan hari libur nasional di Indonesia dan banyak negara lainnya. Hari Buruh pertama kali diperingati pada tahun 1886 di Amerika Serikat sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang buruk dan jam kerja yang panjang.
Jadwal Libur Resmi SKB 3 Menteri
SKB 3 Menteri merupakan surat keputusan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Agama. Surat keputusan ini menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
| Tanggal | Libur |
|---|---|
| 1 Mei 2026 | Hari Buruh |
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Buruh 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional. Namun, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk Hari Buruh tahun ini.
Jadwal Long Weekend
Jadwal long weekend merupakan jadwal libur yang lebih panjang dari libur biasa. Long weekend biasanya terjadi ketika libur nasional jatuh pada hari Jumat atau Senin.
Untuk tahun 2026, jadwal long weekend untuk Hari Buruh adalah sebagai berikut:
| Tanggal | Libur |
|---|---|
| 29 April – 3 Mei 2026 | Long Weekend Hari Buruh |
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur yang lebih panjang dan berkualitas dengan keluarga dan teman-teman.
Itulah penjelasan tentang Hari Buruh 1 Mei 2026 dan jadwal libur resmi SKB 3 Menteri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.