Website Blog Berita Ikadi Terpaten Indonesia – 28 April 2026 | Telkom Indonesia mendukung Menkomdigi Meutya Hafid dalam terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam PP TUNAS.
Latar Belakang PP TUNAS
PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Era Digital merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif internet dan teknologi digital. Dalam peraturan ini, pemerintah menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Peran TelkomGroup dalam Menciptakan Ruang Digital Aman
TelkomGroup, sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, berperan penting dalam mendukung terciptanya ruang digital yang aman bagi anak-anak. Melalui berbagai program dan inisiatif, TelkomGroup berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan literasi digital masyarakat, terutama anak-anak dan orang tua.
Langkah-Langkah Menciptakan Ruang Digital Aman
Untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak, beberapa langkah dapat dilakukan, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran dan literasi digital masyarakat
- Mengembangkan program pendidikan digital yang tepat untuk anak-anak
- Mengembangkan teknologi yang dapat mendeteksi dan memblokir konten yang tidak pantas untuk anak-anak
- Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan perusahaan swasta untuk menciptakan ruang digital yang aman
Dengan demikian, diharapkan anak-anak dapat menggunakan internet dan teknologi digital dengan aman dan sehat, serta dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan mereka.